Apa itu Tanaman Kratom dan Kegunaannya, Kenapa Terlarang Seperti Ganja
**Tanaman Kratom**
Kratom (Mitragyna speciosa) adalah pohon tropis asli Asia Tenggara, khususnya Thailand, Malaysia, Indonesia, dan Papua Nugini. Daun tanaman ini telah digunakan secara tradisional oleh masyarakat setempat selama berabad-abad sebagai pengobatan herbal.
**Kandungan Aktif:**
Kratom mengandung lebih dari 25 alkaloid, dengan dua alkaloid utama:
* **Mitraginin:** Alkaloid utama yang memiliki efek analgesik dan euforia.
* **7-hydroxymitragynine:** Alkaloid sekunder yang meningkatkan efek mitraginin.
**Cara Penggunaan:**
Daun kratom biasanya dikeringkan dan kemudian dikonsumsi dalam berbagai cara:
* **Ditambahkan ke teh:** Daun kering direbus dalam air.
* **Dikunyah:** Daun segar atau kering dikunyah.
* **Dibuat menjadi bubuk:** Daun kering digiling menjadi bubuk dan dikonsumsi dalam kapsul atau dicampur ke dalam makanan.
**Efek:**
Kratom memiliki berbagai efek, tergantung pada dosis dan individu pengguna:
* **Dosis rendah (1-5 gram):** Mengurangi kecemasan, meningkatkan konsentrasi, dan mengurangi rasa sakit.
* **Dosis sedang (5-15 gram):** Memiliki efek euforia, meningkatkan energi, dan bertindak sebagai stimulan.
* **Dosis tinggi (15 gram atau lebih):** Memicu sedasi, efek psikedelik ringan, dan berpotensi menyebabkan halusinasi.
**Penggunaan Tradisional:**
Kratom telah digunakan secara tradisional untuk berbagai tujuan pengobatan, termasuk:
* Pengurangan rasa sakit
* Kecemasan
* Depresi
* Kelelahan kronis
* Batuk
* Diare
**Efek Samping:**
Seperti obat-obatan lainnya, kratom dapat menyebabkan efek samping, terutama pada dosis tinggi:
* Mual dan muntah
* Sembelit
* Pusing
* Sakit kepala
* Denyut jantung meningkat
* Kejang (jarang)
**Resiko Penyalahgunaan:**
Kratom memiliki potensi penyalahgunaan dan kecanduan, terutama pada dosis tinggi. Orang yang menyalahgunakan kratom berisiko mengalami:
* Kecanduan
* Sindrom putus obat
* Kerusakan hati
* Masalah kesehatan mental
**Legalitas:**
Status hukum kratom bervariasi tergantung pada yurisdiksi. Di beberapa negara, penggunaan dan kepemilikan kratom adalah ilegal, sementara di negara lain masih diperbolehkan.
Like to Share
Tidak ada komentar:
Posting Komentar